PENCANANGAN BD PMI KAB BATANG

Sambutan Bapak Wakil Bupati Batang pada Pencanangan Pelaksanaan Bulan Dana
PMI Kabupaten Batang Tahun 2014



Bahwa dalam rangka menggalang keikutsertaan seluruh komponen warga masyarakat secara maksimal, untuk mendukung kegiatan Kepalangmerahan dan sosial kemanusiaan yang dilaksanakan oleh PMI Kabupaten Batang, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor : 246 Tahun 1963 tentang Perhimpunan Palang Merah Indonesia. Sehingga secara rutin setiap tahunnya diadakan Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana.

Penyelenggaraan Bulan Dana PMI Kabupaten Batang Tahun 2014, berdasarkan Keputusan Bupati Batang Nomor : 468/401/2014 tanggal 3 Juli 2014 tentang Izin Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana PMI Kabupaten Batang Tahun 2014, yang dilaksanakan terhitung mulai tanggal 17 Juli 2014 s.d. 17 Oktober 2014 (selama 3 bulan), dengan target sebesar Rp. 772.174.000,00,- yang diperoleh dari sektor Kecamatan, sektor Pelajar, sektor DPRD, KORPRI, TNI, POLRI dan sektor Perusahaan dan Pelayanan Jasa, demikian sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Batang (Martono, SH) selaku Ketua Umum Panitia Bulan Dana PMI Kabupaten Batang Tahun 2014 pada acara Pencanangan Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana PMI Kabupaten Batang Tahun 2014 di Aula Kantor Bupati Batang (Rabu, 13/08/2014).

Target Bulan Dana PMI Kabupaten Batang Tahun 2014, ditetapkan dengan memperhatikan hasil evaluasi penerimaan Bulan Dana PMI Tahun lalu dan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada, dengan peningkatan system/ mekanisme penarikannya. Untuk Pelajar/ siswa melibatkan orang tua siswa masing-masing dengan logistik bentuk List Sumbangan Siswa. Dikandung maksud untuk melatih pelajar/ siswa bersikap sosial dan betul-betul dana yang disumbangkan murni dari pelajar/ siswa serta tidak diperbolehkan dengan menggunakan dana sekolah (BOS, dll ), imbuhnya.

Bulan Dana PMI, khususnya bagi PMI Kabupaten Batang, ternyata masih diperlukan untuk dilaksanakan terus, dikarenakan Bulan Dana PMI mempunyai fungsi dan peranan yang sangat strategis untuk mendapatkan dukungan penuh dari warga masyarakat, mengingat hasil Bulan Dana merupakan salah satu komponen sumber dana terbesar untuk membiayai kegiatan operasional PMI, baik kegiatan rutin maupun kegiatan program.


Pengumpulan sumbangan Bulan Dana PMI dari masyarakat bersifat sukrela, dan masyarakat sebagai sasaran obyek agar lebih ditingkatkan, terutama anak-anak sekolah (pelajar/siswa). Mengingat Bulan Dana PMI merupakan salah satu momentum untuk meningkatkan toleransi dan rasa solidaritas kemanusiaan yang tinggi pada masyarakat, sehingga masyarakat berkesempatan untuk berperan aktif dalam penggalangan dana yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan kepalangmerahan.

Dalam pelaksanaan pengumpulan dana melalui Bulan Dana PMI agar dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan, sehingga dapat berjalan dengan baik, tertib dan terkoordinasi serta transparan.

Selanjutnya, hasil Bulan Dana PMI hendaknya dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kegiatan PMI, dan dilaporkan penggunaannya secara transparan kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui dana yang diberikan/ disumbangkan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat umum.


Foto Dok Rakor Pencanangan Pelaksanaan Bulan Dana PMI

KETUA PANITIA BULAN DANA PMI TH 2014 

SAMBUTAN WAKIL BUPATI BATANG 





Comments